Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mengungkap kasus penipuan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan modus deepfake. Baru-baru ini, polisi menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pemalsuan video deepfake yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto.
Brigjen Himawan Bayu Adji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial JS (25) diamankan pada 4 Februari 2025 di Kabupaten Pringsewu, Lampung. “Penyidik berhasil menangkap tersangka JS yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Pringsewu,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Sebelum penangkapan JS, polisi juga telah meringkus AMA (29), pelaku lain yang diduga bertanggung jawab atas pembuatan video deepfake yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video tersebut berisi iming-iming bantuan pemerintah dan disebarkan melalui media sosial.
Dalam aksinya, AMA mencantumkan nomor WhatsApp untuk menghubungi korban dan mengarahkan mereka mengikuti prosedur pendaftaran bantuan. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi, meskipun bantuan yang dijanjikan sebenarnya tidak pernah ada.
Penangkapan JS menandakan bahwa jaringan penipuan ini lebih luas dari yang diduga. Polri kini terus menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam produksi dan penyebaran video deepfake tersebut. “Kami akan menelusuri lebih jauh apakah masih ada pihak lain yang berperan dalam sindikat ini,” tegas Himawan.
Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan berbasis teknologi AI yang mencatut nama pejabat negara. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial dan selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi sebelum melakukan transaksi keuangan.


COMMENTS