Bali, kontroversi.id – Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap dua jaringan peredaran gelap narkotika jenis ganja lintas provinsi Sumatera–Bali. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka.
Kasus pertama terungkap pada Jumat (16/1/2026) di salah satu kawasan pertokoan di Kuta, Badung. Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial FIR (28), warga asal Bogor yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Pengungkapan ini berawal dari informasi Bea Cukai Kanwil Bali terkait adanya kiriman paket dari Palembang yang diduga berisi narkotika.
Setelah dilakukan pemeriksaan, paket tersebut terbukti berisi ganja dengan berat 502,46 gram bruto. Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika tersebut dipesan melalui media sosial dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kuta dan sekitarnya.
Sementara itu, kasus kedua diungkap pada Sabtu (17/1/2026) dengan lokasi kejadian di Desa Sambangan, Kabupaten Buleleng, serta Desa Candi Kuning, Kabupaten Tabanan. Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua tersangka, masing-masing SP (25) asal Pegayaman dan GON (33) asal Bogor.
Pengungkapan kasus kedua merupakan hasil kerja sama intelijen antara BNN Provinsi Riau dan BNNP Bali terkait informasi peredaran narkotika di wilayah Sambangan. Berdasarkan informasi tersebut, tim BNNP Bali berhasil mengamankan tersangka SP yang kedapatan membawa bungkusan hitam berisi ganja seberat 920,3 gram netto.
Dari hasil pemeriksaan, SP mengaku diperintahkan oleh tersangka GON untuk menyerahkan barang tersebut di kawasan Bedugul. Selanjutnya, petugas melakukan controlled delivery hingga akhirnya berhasil mengamankan GON di salah satu hotel di Desa Candi Kuning, Tabanan.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Plh. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali, Kombes Pol. Tri Kuncoro, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen BNNP Bali dalam menjaga wilayah Bali dari ancaman peredaran gelap narkotika.


COMMENTS