<strong>Bentrok Warga di Desa Songan Terkait Lahan Parkir Jeep, Dua Orang Tewas</strong>

HomeNews

Bentrok Warga di Desa Songan Terkait Lahan Parkir Jeep, Dua Orang Tewas

Pasal 111 Ayat 2 RUU KUHAP, Berpotensi Sebabkan Kekacauan Penegakan Hukum
Beredar Pakta Integritas BIN Dengan Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar
Raja Klungkung dan Ormas di Bali Tolak Keras Intervensi Asing yang Ganggu WWF ke-10

Bangli – Bentrokan antarwarga pecah di Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Minggu pagi, 12 Oktober 2025, dan menelan dua korban jiwa.

Insiden dipicu persoalan lahan parkir jeep wisata sekitar pukul 07.30 WITA. Seorang warga, MK Arta dari Desa Songan A, disebut berinisiatif membuka lokasi parkir bagi kendaraan jeep wisata. Namun, rencana tersebut ditolak oleh Jero Semadi dan saudaranya karena akses kendaraan melewati lahan milik mereka tanpa izin.

Perselisihan semakin memanas hingga berubah menjadi bentrokan fisik. Dalam kejadian itu, Jero Semadi dan saudaranya mengalami luka parah dan meninggal dunia.

Pihak kepolisian segera turun ke lokasi untuk menenangkan situasi dan mengantisipasi konflik susulan. Aparat juga tengah melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kronologi lengkap serta motif di balik tragedi ini.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: