Cepat & Tegas! Polsek Pelabuhan Benoa Tangkap Pencuri HP Mess ABK Kurang dari 24 Jam

HomeNews

Cepat & Tegas! Polsek Pelabuhan Benoa Tangkap Pencuri HP Mess ABK Kurang dari 24 Jam

Praktisi Hukum I Made Kadek Artha, S.H. Kritik Penerapan Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP
Kemenkumham Bali Dukung Gerakan Indonesia Tertib, Wujudkan Masyarakat yang Lebih Patuh Hukum
WN Australia Ini Dideportasi Karena Penyalahgunaan Visa

Denpasar – Aksi pencurian di mess Anak Buah Kapal (ABK) Jalan Ikan Tuna II, Pedungan, Denpasar Selatan, berhasil diungkap cepat oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa terjadi Rabu (8/10) pukul 05.30 WITA. Korban, Wahyu Surya Pratama (32), terbangun dan mendapati dua HP miliknya—Redmi 15C dan Infinix Smart 10 Plus—hilang. Total kerugian Rp6,1 juta.

Dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Gusti Kade Arimbhawa dan Panit Opsnal IPDA Putu Gede Oka Prastha, tim langsung menyelidiki lokasi dan memeriksa CCTV. Hasilnya, pelaku teridentifikasi dan dilacak ke Jalan Pidada VI, Ubung, Denpasar Utara.

Pelaku berinisial RS (26), asal Bandung. Ia mengakui mencuri seorang diri saat korban tertidur. Polisi juga mengamankan seluruh barang bukti.

Kapolsek KOMPOL Ni Wayan Adnyani Prabawati, S.I.K., mengapresiasi kinerja anggotanya.

“Ini bukti komitmen kami menjaga keamanan wilayah Pelabuhan Benoa. Pelaku akan diproses hukum secara tegas,” ujarnya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: