kontroversi.is, Badung – Aparat Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengungkap kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis ganja yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal India di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 11.30 WITA, saat pesawat Scoot dengan nomor penerbangan TR280 rute Singapura–Denpasar mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Saat proses pemeriksaan kedatangan internasional, petugas Bea dan Cukai mencurigai barang bawaan seorang penumpang bernama Akshay Roshan (28), warga negara India.
Kecurigaan tersebut muncul setelah hasil pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalam dua koper milik yang bersangkutan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan sejumlah paket berisi padatan berwarna hijau kecokelatan yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis ganja.
Dari hasil pemeriksaan, koper pertama berisi delapan kotak dengan total 62 paket yang memiliki berat sekitar 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto. Sementara koper kedua berisi enam kotak dengan total 38 paket dengan berat sekitar 3.911 gram bruto atau 3.835 gram netto.
Secara keseluruhan, petugas mengamankan 14 kotak yang berisi 100 paket padatan berwarna hijau kecokelatan dengan berat total mencapai 10.310 gram bruto atau sekitar 10.110 gram netto yang diduga merupakan ganja.
Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan satu lembar Electronic Customs Declaration dan satu lembar boarding pass atas nama terduga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga mengaku memperoleh barang tersebut di Thailand sebelum membawanya ke Indonesia melalui jalur penerbangan internasional.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WITA, Bea dan Cukai Ngurah Rai berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk melakukan serah terima tersangka beserta barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik telah membuat laporan polisi dan masih melakukan rangkaian penyidikan, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti, gelar perkara, serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.


COMMENTS