HomeNews

Adanya kegiatan kelompok masyarakat di Ungasan, Kaling Werdhi Kosala: pihak penanggung jawab belum melapor sampai saat ini

Praktisi hukum Antara Putra khawatir penerapan Asas Dominus Litis akan menimbulkan ketimpangan dalam penegakan hukum
Sebanyak 318 WNA Ditolak Masuk Bali Oleh Imigrasi Bali, Ada Buronan Interpol hingga Pedofilia
Kanwil Kemenkum Bali Dukung Pembentukan ASN Profesional Melalui Orientasi PPPK 2025

Badung – Wayan Dena, selaku Kelian Adat Werdi Kosala tidak mengetahui adanya rumah/ Joglo yang digunakan sebagai tempat ceramah agama, karena pemilik atau pengurus Joglo tidak pernah menyampaikan kepada Kaling ataupun aparat Desa Ungasan.

“Memang baru-baru ini terdapat informasi bahwa ada rumah Joglo yang digunakan sebagai tempat tarawih selama bulan Ramadhan tahun 2024, dan adanya pemberitaan media yang menyebut bahwa kegiatan
di Joglo tersebut sebagai tempat pertemuan yang menyuarakan intoleransi.” Ungkap Wayan.

Pihaknya bersama aparat pemerintah desa berencana akan melakukan komunikasi dengan pihak pengurus Joglo dan Kementerian Agama Kab. Badung terkait keberadaan Joglo tersebut. Jika memang keberadaannya ilegal dan membuat kisruh di tengah masyarakat, pihak desa adat maupun dinas akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan tempat tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan.

“Kegiatan kelompok masyarakat tersebut telah meresahkan masyarakat, jika tidak ada keterbukaan dan tidak mau mengikuti arahan pemerintah kebih bagus kita bubarkan saja, daripada membuat keresahan di tengah masyarakat.” Tutupnya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: