
Denpasar – Aksi terorisme adalah serangan-serangan terkoordir yang bertujuan untuk menimbulkan rasa takut dan keresahan di tengah masyarakat. Radikalisme memiliki arti paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau dengan sikap yang ekstrem oleh masyarakat yang sudah terpapar Radikalisme.
Untuk menetralisir pemikiran radikalisme dalam penanggulangan terorisme, pihak BNPT serta stakeholder lainnya telah beberapa kali melakukan deradikalisasi untuk membersihkan pemikiran-pemikiran radikalisme yang ada pada para teroris sehingga mereka bisa kembali menjadi Moderat, yakni bisa menerima Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 sebagai konsensus nasional.
Termasuk juga kegiatan lain seperti “Silaturahmi warga binaan dalam rangka meningkatkan moderasi beragama di Bali” yang diinisiasi oleh Polda Bali bersama Densus 88 AT Polri di Hotel Puri Nusa Indah, Jalan Waribang No. 99, Kesiman Denpasar Timur. Kamis (30/5/2024).
Silaturahmi warga binaan ini guna meningkatkan kembali wawasan kebangsaan yang merupakan pemaham mendalam mengenai identitas, sejarah, budaya dan nilai-nilai yang melekat dalam suatu bangsa. Serta meningkatkan kembali moderasi beragama agar menetralisir pemikiran-pemikiran yang sudah terpapar dengan paham yang berbeda dengan syariat Agama maupun kehidupan sosial yang ada di tengah masyarakat yang hidup heterogen berlandaskan Pancasila.
Dalam kegiatan yang menghadirkan masing-masing perwakilan dari Polda Bali, Satgaswil Bali Densus 88 AT Polri, Kanwil Kemenag Bali dan Kesbangpol Provinsi Bali tersebut diikuti oleh para eks Napiter yang ada di Bali yang merupakan warga binaan Densus 88 AT Polri.
Dalam sambutannya Kasatgaswil Bali Densus 88 AT Polri yang diwakili oleh Bapak Darto, menyampaikan ucapan terimakasih kepada warga binaan atas kehadiraanya dalam kegiatan moderasi beragama di Bali serta berterimakasih atas peran serta dalam menyukseskan rangkaian KTT WWF Ke-10 Tahun 2024 di Bali
Hal senada juga disampaikan dari masing-masing pemateri, yakni tentang konsepsi wawasan Kebangsaan dalam kerangka NKRI yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan, dengan berpedoman pada falsafah Pancasila dan UUD 1945. Serta pentingnya moderasi beragama khususnya di Indonesia yang merupakan masyarakat Indonesia yang sangat plural dan multikultural terdiri dari beragam suku, etnis, agama, bahasa, dan budaya. Serta kearifan lokal maupun keragaman alam yang rentan menimbulkan gesekan atau konflik, yang dapat menimbulkan ketidakseimbangan dalam suatu kerukunan umat beragama. (red)

COMMENTS