Polda NTT Tangkap Tersangka Utama Kasus Penyelundupan 15 WNA Bangladesh

HomeNews

Polda NTT Tangkap Tersangka Utama Kasus Penyelundupan 15 WNA Bangladesh

2 Wanita Rusia Terlibat Kasus Pelacuran di Bali, Sekali Kencan Rp 5 Juta, Aktor Pria Diduga Petugas, Ini Jaringannya
Imigrasi Singaraja, Tingkatkan Layanan Publik Gandeng Ombusman
WNA Australia dan Dua Anaknya Ditemukan Meninggal di Bungalow Legian

Kontroversi.is, Kupang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap PT alias Panji (39), dalang utama dalam kasus penyelundupan manusia yang melibatkan 15 warga negara Bangladesh.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa tersangka ditangkap di Kabupaten Karangasem, Bali, pada Kamis (30/1/2025) setelah menjadi buronan sejak November 2024.

Kasus ini bermula ketika 41 warga negara Bangladesh diselundupkan melalui jalur laut menuju Australia tanpa dokumen resmi. Dalam perjalanan, dua anak buah kapal (ABK) asal Indonesia melarikan diri menggunakan speedboat, meninggalkan kapal yang kemudian dikendalikan oleh salah satu WNA Bangladesh. Saat mendekati Christmas Island, kapal tersebut dicegat oleh Australia Border Force (ABF), dan 15 WNA Bangladesh dipulangkan ke Indonesia dengan kapal yang dikemudikan oleh PT.

Setibanya di Pantai Hena, Rote Ndao, PT menurunkan para imigran ilegal sebelum melarikan diri. Setelah penyelidikan intensif, tim gabungan Polda NTT bekerja sama dengan Polda Bali dan berhasil menangkap PT saat ia tengah menawar perahu kano di Karangasem.

Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 120 Ayat (1) UU Keimigrasian Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Polda NTT menegaskan akan terus menindak tegas kejahatan penyelundupan manusia demi menjaga kedaulatan negara dan keadilan hukum.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: