Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Jadwal Baru

HomePollitik

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Jadwal Baru

Bawaslu Meminta Polisi Berkolaborasi Untuk Menangani Pelanggaran Pemilu 2024
Jubir Pribadi Presiden Gibran adalah Emil Elestianto Dardak dan Arumi Bachsin.
AMIN Dilaporkan Ke Bawaslu, Karena Diduga Melakukan Pelanggaran Money Politic Saat Kampanye

Kontroversi.id – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 dipastikan mengalami penundaan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan dari pemerintah.

Awalnya, pemerintah dan Komisi II DPR telah menyepakati bahwa pelantikan bagi kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlangsung pada 6 Februari. Namun, kini pemerintah mempertimbangkan untuk memundurkan jadwalnya ke pertengahan Februari, dengan kemungkinan dilaksanakan pada 18, 19, atau 20 Februari 2025.

Mendagri juga menegaskan bahwa pelantikan akan tetap diselenggarakan di Jakarta, mengingat statusnya masih sebagai Ibu Kota Negara. Hingga adanya Peraturan Presiden (Perpres) resmi terkait pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Jakarta tetap menjadi pusat pemerintahan serta lokasi berbagai agenda kenegaraan, termasuk pelantikan kepala daerah.

Menanggapi penundaan ini, Komisi II DPR telah menerima informasi dan berencana menggelar rapat dengar pendapat pada Senin, 3/2/2025. Rapat tersebut akan menghadirkan Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk membahas kepastian jadwal pelantikan yang baru.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0