
Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme yang berlindung di balik nama organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal ini dilakukan sebagai respons atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas aksi-aksi intimidatif tersebut secara tegas.
“Polri akan bertindak tegas terhadap semua bentuk premanisme. Pelaku dari berbagai kasus yang sempat viral sudah kami amankan,” ujar Sigit saat memberikan keterangan di Jakarta pada Jumat (9/5/2025).
Langkah tegas ini, menurutnya, bertujuan memberikan rasa aman bagi para investor agar tidak ragu menanamkan modal di Indonesia. “Soal keamanan, serahkan pada kami. Silakan berinvestasi tanpa khawatir,” tambahnya.
Kapolri juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berbau premanisme. “Kami siapkan semua saluran pengaduan, dan anggota kami siap turun langsung menindak,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polri sejak 1 Mei 2025 menggelar operasi serentak di seluruh wilayah Indonesia untuk memberantas praktik premanisme, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Operasi ini melibatkan strategi hukum, intelijen, serta tindakan preemtif dan preventif.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, telah diungkap 3.326 kasus. Beberapa kasus yang menonjol antara lain penangkapan sembilan pelaku di kawasan industri Subang, 85 preman di Tangerang, dan pemanggilan Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan perusahaan PT Bumi Asri Pasaman (BAP).
Sandi menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polri menjaga stabilitas keamanan nasional dan mendukung iklim investasi. “Segala bentuk intimidasi, pemerasan, dan kekerasan atas nama ormas tidak akan kami toleransi,” tegasnya.

COMMENTS