Proyek Siluman di Jantung Tahura Ngurah Rai, Pengamat Desak Penegak Hukum Turun Tangan

HomeNews

Proyek Siluman di Jantung Tahura Ngurah Rai, Pengamat Desak Penegak Hukum Turun Tangan

Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkuat Tugas dan Fungsi Kanwil Kemenkum Bali
Tawarkan Diri Jadi Terapis Pijat Plus Plus di Bali Dua Gadis Rusia Dideportasi Rudenim Denpasar
IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI WNA AUSTRALIA KASUS PENGANIAYAAN SOPIR TAKSI

Kontroversi.id, Denpasar – Pengamat kebijakan publik Putu Suasta, pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu, menyoroti pembangunan di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Denpasar, yang berlangsung tanpa memasang papan proyek. Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum—kepolisian, kejaksaan hingga KPK—mengusut dugaan proyek ilegal tersebut yang dianggap berpotensi merusak ekosistem mangrove.

Suasta menyebut kegiatan itu sebagai “proyek siluman”, terlebih di depan lokasi sudah jelas terpasang papan larangan yang menyatakan bahwa aktivitas apa pun di kawasan Tahura tanpa izin dapat diproses hukum.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa proyek tersebut menggunakan dana APBD senilai lebih dari Rp19 miliar. Ketidakhadiran papan proyek dinilai dapat dikenai sanksi administratif—mulai teguran, denda, hingga blacklist kontraktor. Jika ditemukan indikasi kerugian negara, kasus ini bisa masuk ranah tindak pidana korupsi.

Suasta, lulusan UGM dan Cornell University, mendesak agar semua proyek di Tahura dibongkar tuntas. Ia mengingatkan kasus 106 SHM ilegal di kawasan mangrove yang kini ditangani kejaksaan namun perkembangannya dinilai “mengambang”.

Menurutnya, ketidaktransparanan ini menabrak UU Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres 16/2018, yang secara tegas mewajibkan pemasangan papan informasi proyek yang menggunakan anggaran negara.

Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui proyek apa yang sedang berjalan, apalagi Indonesia baru saja dilanda banjir bandang di Sumatra dan Bali yang mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian hutan.

“Jangan akal-akalan. Itu sudah masuk penyelundupan hukum. Yang tanda tangan proyek mangrove tanpa aturan, cepat atau lambat bisa kena pidana,” tegasnya di Denpasar, Selasa (2/12).

Mangrove Bali, Garda Depan Mitigasi Bencana

Suasta menyoroti bahwa mangrove di Bali menjadi benteng penting mitigasi bencana, termasuk tsunami. Peringatan serupa juga disampaikan BMKG, melalui analis geofisika Soekarno Saputra, yang menjelaskan bahwa Bali berada di dekat segmen megathrust aktif yang berpotensi memicu gempa hingga M 8,5.

Jika terjadi tsunami akibat gempa besar tersebut, wilayah Serangan dan Sanur diprediksi dapat diterjang gelombang 6–10 meter.

LSM GASOS Bali Ikut Bersuara

LSM Gerakan Solidaritas Sosial (GASOS) Bali, dipimpin Lanang Sudira, juga menuntut agar seluruh bangunan yang melanggar di Tahura dibongkar. Hal ini demi keselamatan warga pesisir Denpasar dan Badung dari ancaman banjir rob dan tsunami.

Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Jaga Lingkungan

Dalam kesempatan terpisah, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah bergerak cepat menangani bencana di berbagai daerah. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.

Presiden mendorong sekolah-sekolah memperkuat pendidikan lingkungan dan menekankan bahwa gerakan menjaga alam harus dimulai dari keluarga.

“Kita harus cegah pembabatan hutan dan memastikan sungai tetap bersih. Ini usaha bersama,” ujar Presiden Prabowo.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: