HomeNewsKriminal
Oknum Brimob Jadi Tersangka, Polres Tual Proses Pidana dan Etik Secara Paralel
Pengungkapan Kasus Penculikan dan Mutilasi WN Ukraina, 7 WNA Masuk Daftar Red Notice
Polri dan Imigrasi Amankan Bos Sindikat Narkotika Eropa, Buronan Interpol Diciduk di Bali

kontroversi.id, Denpasar, 5 Agustus 2026 – Seorang pria berinisial I.M.P. (42) diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap istri dan mertuanya di sebuah rumah di Jalan Siulan, Banjar Buaji, Gang Sekar Buana, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan rutin menjalani pengobatan. Sehari sebelum kejadian, pelaku disebut telah menunjukkan kondisi bingung dan cemas serta telah diberikan obat.

Menurut keterangan kepolisian, sekitar pukul 21.00 WITA, istri pelaku berinisial N.W.U.K.D. alias Uci (32) memberikan obat penenang kepada suaminya. Namun, obat tersebut diduga tidak memberikan efek yang diharapkan. Tidak lama kemudian, pelaku diduga mengambil sebilah pisau dan menusuk bagian punggung korban.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan, membuka pintu kamar, dan berusaha menyelamatkan diri hingga bertemu dengan ayahnya. Korban selanjutnya dilarikan ke RS Dharma Yadnya untuk mendapatkan penanganan medis.

Mertua pelaku, I.K.S. (58), yang mendengar keributan dari dalam kamar, berusaha menolong putrinya setelah mendengar teriakan meminta pertolongan. Saat mencoba masuk ke dalam kamar, pelaku diduga mengambil sebilah pedang dan menyerang korban hingga mengenai lengan. Korban juga segera dievakuasi ke RS Dharma Yadnya untuk mendapatkan perawatan.

Berdasarkan keterangan dokter jaga RS Dharma Yadnya, istri pelaku mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri belakang, sedangkan mertua pelaku mengalami luka robek pada bahu kanan. Hingga saat ini, kedua korban dalam kondisi sadar dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk rontgen serta observasi oleh dokter spesialis bedah.

Mendapat laporan kejadian, sekitar pukul 22.15 WITA, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur yang dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Timur tiba di lokasi. Petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara, meminta masyarakat menjauh karena pelaku masih membawa senjata tajam, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Sekitar pukul 00.00 WITA, pelaku berhasil diamankan oleh tim UKL bersama warga setempat. Mengingat adanya riwayat gangguan kejiwaan, pelaku kemudian dibawa ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (Sanglah) untuk penanganan lebih lanjut.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polsek Denpasar Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0