Kontroversi.id, Merauke – Otoritas Bandara Mopah Merauke melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sebuah pesawat asing jenis Piper PA-23-250 dengan nomor registrasi VH-EQD yang mendarat pada 17 November 2025 pukul 10.33 WIT, setelah ditemukan dua penumpang asal Australia yang tidak tercantum dalam General Declaration (Gendec) dan tidak membawa paspor.
Pesawat tersebut dioperasikan oleh Stirling Helicopter PTE LTD dalam misi private flight dengan rute Cairns (CNS) – Coen (CUQ) – Merauke (MKQ) berdasarkan izin terbang SK18836. Pesawat dipiloti Gumilang Vidi Eksafaris dengan kru Jay Viktor Davis, dan tercatat membawa dua penumpang.
Pemeriksaan dan Temuan
Setelah pesawat mendarat, pemeriksaan dilakukan oleh petugas KKP, Karantina, Bea Cukai, dan Imigrasi. Pada proses verifikasi, petugas menemukan bahwa dua warga negara Australia yang berada di dalam pesawat tidak terdaftar dalam Gendec. Dokumen Gendec yang diberikan hanya memuat nama pilot dan kru, tanpa mencantumkan penumpang.
Dalam dokumen manifest yang diserahkan, nama penumpang tercatat sebagai:
•Akbar Jamaluddin
•Renaldi Danantya
Namun, data tersebut tidak sesuai dengan identitas dua WN Australia yang berada di dalam pesawat dan keduanya tidak membawa paspor sebagai dokumen perjalanan.
Dibawa ke Ruang Pemeriksaan
Seluruh kru dan penumpang kemudian diarahkan ke ruang Imigrasi Bandara Mopah untuk pemeriksaan lanjutan. Pada pukul 11.50 WIT, Pilot in Command (PIC) menyampaikan bahwa dua penumpang tersebut naik dari Bandara Coen, Australia, dan diinformasikan bahwa Gendec terbaru akan dibuat. Namun, dokumen yang dibawa ke Merauke ternyata masih dokumen lama yang tidak mencantumkan nama penumpang.
Pada pukul 12.20 WIT, kru dan kedua penumpang digeser ke Kantor Imigrasi Merauke guna pendalaman kasus dan verifikasi dokumen.
Penyelidikan Berlanjut
Otoritas imigrasi kini menelusuri dugaan pelanggaran administratif, mulai dari kelalaian pembaruan Gendec, ketidaksesuaian identitas penumpang, hingga kemungkinan pelanggaran aturan lintas batas. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk memastikan legalitas keberadaan dua WN Australia tersebut dan memverifikasi dugaan pemalsuan atau manipulasi dokumen penerbangan.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihak Imigrasi Merauke belum memberikan keterangan resmi terkait status dua penumpang maupun langkah penegakan yang akan diambil.


COMMENTS