<strong>GP Ansor Jatim Pertanyakan Izin Aksi HTI di Surabaya, Siap Bertindak jika Aparat Diam</strong>

HomeIdeologi

GP Ansor Jatim Pertanyakan Izin Aksi HTI di Surabaya, Siap Bertindak jika Aparat Diam

Warga Binaan Bersama Polri Jaga Situasi Kamtibmas Pasca Perayaan Nyepi Tahun Caka 1947 Dan Idul Fitri 1446 H.
Sosialisasi Moderat Sejak Dini diselenggarakan oleh tim OASE dalam Kabinet Indonesia Maju.
Dedikasi Perwira Intelkam Polda Bali: Membangun Pesantren untuk Umat di Pulau Dewata

Surabaya – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Jawa Timur mempertanyakan bagaimana Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang telah dibubarkan pemerintah, bisa menggelar aksi unjuk rasa di Surabaya pada Minggu, 2 Februari 2024. HTI dinyatakan ilegal berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2017, sehingga segala bentuk kegiatan yang membawa atribut atau simbol terkait organisasi tersebut dilarang.

Ketua PW Ansor Jatim mendesak Kapolri untuk menindak tegas jika benar ada izin yang diberikan kepada aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa jika aparat tidak mampu membubarkan kegiatan itu, GP Ansor dan Banser Jatim siap turun tangan demi menjaga keutuhan NKRI.

Dari pantauan di lapangan, aksi ini diklaim sebagai bentuk solidaritas untuk Palestina, namun terdapat indikasi kuat bahwa gerakan tersebut membawa agenda khilafah. GP Ansor Jatim menyesalkan adanya izin yang diberikan kepolisian karena berpotensi membuka ruang bagi kebangkitan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Mereka mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kelompok yang berupaya menyebarkan paham anti-Pancasila dan meminta aparat hukum bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: