HomeNews

Menjadi Korban Penipuan Jual Beli Minyak Goreng, 3 Warga Badung Melapor Ke Polres Badung

PRIA ASAL PRANCIS MENOLAK MEMBAYAR  BIAYA DENDA OVERSTAY DI BANDARA NGURAH RAI, BERUJUNG DEPORTASI DAN DICEKAL
16 Hari Ops Antik Polda Bali & Jajaran Amankan 149 Pengedar Narkoba
Tokoh Partai Nasdem Desak Kapolri Kirim Tim Selidiki Aparat Terlibat Mafia Gas di Bali
Ilustrasi penipuan minyak goreng

Badung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menerima laporan terkait dugaan penipuan jual beli minyak goreng. Ada tiga laporan yang masuk dari sejumlah warga di Badung.

“Saat ini sudah ada tiga laporan di kami. (Laporan) sedang dalam proses penyelidikan kami,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, Rabu (3/4/2024)

Jaya Widura menjelaskan dugaan penipuan dialami warga di wilayah Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung dengan terlapor berinisial SSW. Dalam salah satu laporan itu modusnya penawaran minyak goreng dengan harga lebih murah.

Mulanya, korban ditawarkan produk minyak goreng dengan harga lebih murah dari pasaran. Kemudian dilakukan transaksi partai (jumlah) kecil berkali-kali sehingga korban percaya.

“Saat dilakukan transaksi partai besar, dalam laporan disebutkan terlapor tidak mengirimkan produk yang dipesan. Ketika terlapor ditanyai oleh korban, (terlapor) sudah tidak bisa dihubungi,” jelas Jaya.

Atas kejadian ini, para korban mengalami kerugian bervariasi, yakni kisaran antara Rp 30 juta sampai Rp 900 juta. Jaya Widura menyebut pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini.

“Tiga laporan tersebut terkait kejadian yang sama. Korban berasal dari Kota Denpasar dan Badung,” tukasnya.

Salah seorang korban berinisial IAPS (34) kepada detikBali membenarkan telah melapor ke Polres Badung pada Kamis (28/3/2024). Ibu rumah tangga ini mengaku syok setelah merugi Rp 914 juta.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: