Kontroversi.id, Badung, 5 Desember 2025 — Satreskrim Polres Badung mengungkap dugaan pembuatan serta penyebaran konten bermuatan pornografi oleh sejumlah warga negara asing (WNA) di wilayah Pererenan, Kecamatan Mengwi. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah studio yang diduga digunakan sebagai tempat produksi konten asusila.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Kapolres Badung memerintahkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 4 Desember 2025 pukul 14.30 WITA, dilakukan penggerebekan dan ditemukan 18 WNA berada di lokasi, termasuk seorang perempuan pembuat konten. Polisi juga menyita kamera, USB, alat bantu seks, pakaian khusus, hingga satu unit mobil pickup beserta dokumennya.
Hasil pemeriksaan awal menetapkan empat WNA sebagai terduga utama, yakni:
•T.E.B. alias B.B. (26), Inggris
•L.J.A. (27), Inggris
•I.N.L. (24), Inggris
•J.J.T.W. (28), Australia
Sementara 14 WNA lainnya berstatus saksi dan mengaku baru mengenal para terduga saat kegiatan berlangsung. Seluruhnya kini berada dalam penanganan penyidik untuk pendalaman lebih lanjut.
Kasat Reskrim menyebutkan, penyidik masih memetakan peran masing-masing terduga, termasuk proses distribusi konten. Jika terbukti, mereka dapat dikenai sanksi sesuai UU Pornografi serta UU ITE.
Kapolres Badung bersama Kabid Wasdakim Imigrasi Ngurah Rai, Raja Ulul Azmi Syahwali, menegaskan komitmen memberantas pelanggaran kesusilaan di wilayah Badung. Adapun 14 saksi WNA telah diserahkan ke Imigrasi untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran izin tinggal.


COMMENTS