Seorang Pejabat Polda Sulawesi Utara Menganiaya Anggota Polresta Manado

HomeNews

Seorang Pejabat Polda Sulawesi Utara Menganiaya Anggota Polresta Manado

Pengawasan Petugas Terhadap Orang Asing Di Bali Masih Lemah
Sinergi Kemenkum Bali dan Pemkab Badung: Percepat Terwujudnya 100 Persen Desa dengan Posbakum di Bali
Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH

Manado- Kontroversi.id Seorang Pejabat Polda Sulawesi Utara KBP RWW yang menjabat sebagai Karo Ops Polda Sulut melakukan tindak pidana penganiayaan di Toko Mainan Anak SGP TOYS, Jalan A. A. Maramis, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, terhadap Aiptu JS, seorang anggota Satuan Intelkam Polresta Manado yang sedang menjalankan tugas penyelidikan bersama personil opsional Polresta Manado.Sabtu ( 21/09/23) 

Kejadian tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Aiptu JS terkait perdagangan mainan anak yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) di Wilayah Hukum Polresta Manado, sesuai dengan Surat Perintah Nomor Sprin/47/IX/2023 tanggal 19 September 2023, dengan penanggung jawab  adalah Kasat Intelkam Polresta Manado, AKP BOYKE ALEXANDER RAWUNG, S.I.K, 

Saat sedang melaksanakan wawancara dengan Sdri. MARWAH tiba – tiba datang  dua personil Propam Polda Sulut yang dipimpin oleh AIPTU BOBI tiba di TKP, dan Aiptu JS menjelaskan tugas yang sedang dilaksanakan serta bertanya kepada Sdri. MARWAH mengenai aktivitas yang telah dilakukan sebelum dan selama pemeriksaan di Toko. Keterangan tersebut didengar oleh kedua personil Propam Polda Sulut.

Selang beberapa saat kemudian Karo Ops Polda Sulut KBP RWW tiba di TKP. Tanpa memberikan konfirmasi, ia mendorong Aiptu JS ke arah gudang, menutup pintu gudang, dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap Aiptu JS dengan memukul bagian perut, dada, dan kepala. Akibat pukulan tersebut, Aiptu JS beberapa kali dan mengalami rasa sakit di perut, dada kiri, dan kepala, kemudian Karo Ops Polda Sulut KBP meninggalkan TKP dan melarang barang-barang yang tidak memiliki SNI untuk diamankan.

Kapolresta Manado KBP Julianto P Strait menyesalkan kejadian tersebut “Proses penyelidikan terhenti setelah Karo Ops Polda Sulut KBP RWW melakukan intervensi kepada personil opsnal Polresta Manado, meskipun masih ada dugaan bahwa banyak produk lainnya di toko Mainan tersebut juga tidak memiliki SNI”terangnya. (red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: