
JAKARTA – Menjelang Ramadan 1446 Hijriah, harga sejumlah kebutuhan pokok, termasuk Minyakita, masih melambung tinggi. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mendesak pemerintah segera menurunkan harga Minyakita agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Harga Minyakita sudah terlalu lama di atas HET. Pemerintah harus segera turun tangan untuk menstabilkan harga di pasaran,” ujar Nasim Khan, Jumat (25/1/2025).
Saat ini, harga Minyakita rata-rata nasional mencapai Rp 17.502 per liter, jauh di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik, harga ini terus bertahan tinggi selama delapan bulan terakhir.
Data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 23 Januari 2025 menunjukkan harga rata-rata Minyakita di kisaran Rp 17.400 per liter, naik sekitar 7,41 persen sejak Juni 2024.
Kenaikan harga Minyakita menjelang bulan suci Ramadan menjadi perhatian serius. DPR meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan harga demi meringankan beban masyarakat, terutama jelang lonjakan permintaan bahan pokok selama Ramadan.

COMMENTS