Polres Gianyar Bongkar Sindikat Pencurian Jaringan Internasional, Libatkan 10 Pelaku Termasuk 6 WNA

HomeNews

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Pencurian Jaringan Internasional, Libatkan 10 Pelaku Termasuk 6 WNA

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Terima Kunjungan Kakanwil Kemenham NTT, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antar Kementerian
Ribut dengan Petugas Avsec, Sopir Ilegal Diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai atas Kepemilikan Senjata Tajam
Proyek Siluman di Jantung Tahura Ngurah Rai, Pengamat Desak Penegak Hukum Turun Tangan

Kontroversi.id, Gianyar – Polres Gianyar resmi mengungkap kasus pencurian berbasis jaringan internasional yang beraksi di kawasan Ubud, Bali. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar Selasa malam (2/12/2025) di Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar.

Dalam gelaran tersebut hadir jajaran Satreskrim Polres Gianyar, Bidang Humas, Unit I Reskrim, serta 10 awak media. Kapolres membeberkan bahwa sindikat tersebut melibatkan 10 tersangka, terdiri dari 4 WNI dan 6 WNA, dengan target utama wisatawan asing di area Puri Ubud dan Pasar Tematik Ubud. Lima orang WNA menjadi korban, salah satunya merupakan suami seorang artis asal Korea Selatan.

Kasus ini terungkap berdasarkan dua laporan polisi tertanggal 4 Oktober 2025. Para pelaku diketahui tidak hanya melakukan pencurian barang berharga, namun juga menguras saldo ATM korban setelah berhasil mengambil dompet dan kartu keuangan mereka.

Kapolres Gianyar mengimbau wisatawan maupun masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di tempat wisata, terutama dalam menjaga paspor, dompet, dan barang pribadi agar tidak memancing aksi kejahatan jalanan.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: