Warga Negara AS Diamankan di Bandara Ngurah Rai Terkait Kepemilikan Ganja

HomeNews

Warga Negara AS Diamankan di Bandara Ngurah Rai Terkait Kepemilikan Ganja

Tujuh WN Bangladesh Masuk Ilegal, Imigrasi Denpasar Bertindak Tegas
Beredar Pesan Berantai dari Gangster Gaza, Polda Bali Pastikan Aman
Menhub RI, Panglima TNI dan Kapolri Didampingi Kasdam IX/Udayana Meninjau Pos Mudik Lebaran di Provinsi Bali

kontroversi.id, Badung – Petugas Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang warga negara Amerika Serikat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, Senin (15/12/2025) siang.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 12.10 Wita di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, setelah petugas bea cukai mencurigai barang bawaan seorang penumpang perempuan saat pemeriksaan.

Perempuan berinisial K.A. (39) tersebut diketahui berprofesi sebagai model dan datang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dari hasil penggeledahan koper milik yang bersangkutan, petugas menemukan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat sekitar 1,6 gram netto, yang disembunyikan di dalam kaos kaki. Selain itu, turut diamankan alat penggiling (grinder) serta sejumlah dokumen perjalanan.

Berdasarkan keterangan awal, ganja tersebut diduga disimpan untuk konsumsi pribadi. Seluruh barang bukti kemudian diamankan, sementara yang bersangkutan dibawa ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, gelar perkara, serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: