Tujuh WN Bangladesh Masuk Ilegal, Imigrasi Denpasar Bertindak Tegas

HomeNewsKeamanan

Tujuh WN Bangladesh Masuk Ilegal, Imigrasi Denpasar Bertindak Tegas

Bentrok Warga Burmeso dengan Polisi di Mamberamo Raya, Kantor SPKT Diserang Massa Bersenjata Tajam
Sorotan Ombudsman: Dana PWA Bali Besar, Penanganan Sampah Dinilai Belum Prioritas
Dalam Waktu 2 X 24 Jam Polda Bali Berhasil Bekuk 3 Pelaku Penembakan WNA Australia

Denpasar – Aparat dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan tujuh warga negara Bangladesh yang diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah. Seluruhnya kini menjalani proses pendetensian di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sebelum tahap deportasi.

Penindakan bermula pada 14 Februari 2026 setelah koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan. Dua orang WNA ditemukan tinggal selama beberapa hari di sebuah masjid di wilayah Kediri tanpa identitas diri.

Empat hari berselang, lima WNA lainnya diserahkan oleh Satpol PP Denpasar kepada petugas imigrasi. Pemeriksaan administratif dan pengecekan sistem perlintasan menunjukkan ketujuhnya tidak tercatat pernah masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) resmi.

Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya terkait masuk wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan pejabat imigrasi.

Pada Jumat sore, para WNA tersebut dipindahkan ke fasilitas detensi di wilayah Jimbaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dan perlindungan kedaulatan negara.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam pengawasan orang asing. Kolaborasi tersebut dinilai memperkuat sistem pengawasan terpadu di wilayah Bali.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Bali akan terus diperketat melalui koordinasi antarinstansi demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: