HomeNews

Asosiasi LBH Apresiasi Langkah Cepat Polri Tangani Kasus Kekerasan Seksual IWAS, Dorong Peningkatan Perlindungan Korban

Proyek Siluman di Jantung Tahura Ngurah Rai, Pengamat Desak Penegak Hukum Turun Tangan
Diduga Terkait Geng Kriminal, WN Selandia Baru Ditolak Masuk Bali
Jaksa Tangsel Bikin Kesel, Ini Perkaranya

Jakarta – Asosiasi LBH APIK Indonesia, melalui salah satu pengurusnya, Ratna Batara Munti, memberikan apresiasi atas kinerja cepat Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan IWAS, yang sempat menjadi sorotan publik. Ratna memuji langkah sigap kepolisian dalam penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, yang dinilai menunjukkan komitmen serius Polri dalam menangani kejahatan seksual.  

“Kami mengapresiasi respons cepat Polri dalam menangani kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan dalam waktu singkat, memberikan harapan baru bagi korban bahwa kasus kekerasan seksual dapat diproses dengan cepat dan adil,” kata Ratna dalam diskusi di Gedung Bareskrim Polri.  

Ratna juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak korban sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Selain itu, ia mengingatkan agar hak-hak tersangka yang merupakan individu disabilitas juga dihormati sesuai peraturan yang berlaku.  

“Penanganan tersangka dari kelompok disabilitas harus tetap sesuai dengan Undang-Undang terkait, tanpa mengesampingkan proses hukum yang berjalan. Setiap pihak, baik korban maupun tersangka, harus diperlakukan sesuai haknya,” tambahnya.  

Dalam kesempatan tersebut, Ratna juga menyampaikan harapannya terhadap pembentukan Direktorat Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Polri. Ia meyakini kehadiran direktorat baru ini dapat mempercepat penanganan kasus serupa di masa depan, mengingat selama ini masih banyak laporan korban yang terhambat proses hukumnya.  

“Direktorat baru ini diharapkan menjadi langkah maju agar penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi lebih efisien. Korban harus mendapatkan keadilan tanpa harus menunggu lama,” ujar Ratna.  

Ratna juga mendorong Polri, terutama Direktorat PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pelayanan dan Pengaduan Online), untuk terus meningkatkan kepekaan terhadap isu kekerasan seksual serta memberikan pelayanan terbaik kepada korban.  

“Harapannya, Polri semakin membangun perspektif yang sensitif terhadap masalah ini, sehingga pelayanan kepada korban kekerasan seksual dapat terus ditingkatkan,” tutupnya.  (red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: