Pajak Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Bali

HomeNews

Pajak Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Bali

Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor R2 Oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar
Denpasar Raya Masuk Daftar Prioritas Nasional: Siap Bangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik (PSEL)
Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkuat Tugas dan Fungsi Kanwil Kemenkum Bali

kontroversi.id, Denpasar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali menggelar Tax Gathering 2025 dengan mengusung tema “Kolaborasi Pajak untuk Ekonomi Bali yang Tangguh” di Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar. Kegiatan ini menegaskan peran pajak sebagai kontribusi nyata masyarakat dalam menjaga ketahanan ekonomi Bali.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menyampaikan bahwa pajak tidak seharusnya dipandang sebagai beban, melainkan sebagai investasi bersama untuk pembangunan daerah. Menurutnya, penerimaan pajak menjadi sumber utama pembiayaan infrastruktur penunjang pariwisata, pelestarian budaya, serta perlindungan lingkungan di Bali, mulai dari pembangunan jalan, bandara, pelabuhan, hingga fasilitas umum.

“Kontribusi pajak dari masyarakat dan pelaku usaha pariwisata berperan penting dalam mempertahankan posisi Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, A.A. Gde Semara Putra. Ia menekankan bahwa pajak memiliki peran strategis dalam mendukung kenyamanan dan keberlanjutan pariwisata, khususnya melalui perbaikan infrastruktur jalan dan penguraian titik kemacetan seiring meningkatnya kunjungan wisatawan. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen memperkuat sinergi dengan otoritas pajak pusat guna mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, perwakilan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bali, I Gusti Ketut Wira Widiana, menyatakan bahwa isu perpajakan menjadi perhatian serius kalangan pengusaha. Ia berharap pendekatan pembinaan dan sosialisasi lebih dikedepankan agar tercipta kerja sama yang harmonis antara dunia usaha dan otoritas pajak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebagai bentuk penguatan hubungan antara negara dan wajib pajak, Darmawan juga menyerahkan Piagam Wajib Pajak yang dibacakan oleh perwakilan wajib pajak, akademisi, dan asosiasi. Piagam tersebut memuat delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak sebagai upaya membangun sistem perpajakan yang adil, berimbang, dan berkelanjutan.

Di penghujung acara, Kanwil DJP Bali memberikan piagam penghargaan kepada wajib pajak dari masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang dinilai berkontribusi besar dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan sepanjang tahun 2025.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen wajib pajak dalam mendukung ekonomi Bali yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkas Darmawan.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: