HomeNews

Bareskrim Polri Gerebek Villa di Bali yang Dijadikan Pabrik Narkoba, Dalangnya Warga Negara Asing

Pengungkapan Kasus Penculikan dan Mutilasi WN Ukraina, 7 WNA Masuk Daftar Red Notice
Pangdam Pimpin Apel  Gelar Pasukan Pengamanan WWF Ke-10 di Bali
Kemenag Bali Menyoroti Joglo Yang Dicurigai Sebagai Tempat  Intoleran, Pihak Pengelola: Siap Mengurus Izin Sesuai Ketentuan Yang Berlaku

Badung – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila itu diduga menjadi pabrik narkoba.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (2/5/2024) lalu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan polisi tengah memeriksa terduga pelaku serta mengamankan barang bukti.

“Masih berproses dan sementara dikembangkan dan didalami. Nanti kalau sudah siap, kami infokan,” kata Jansen dilansir Antara. Jumat (3/5/2024).

Saat ini, penyidik masih menguji barang bukti yang diamankan untuk memastikan bahwa barang yang disita tersebut mengandung sediaan narkotika. Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga negara asing atau WNA turut diamankan diamankan bersama barang bukti narkoba dalam penggerebekan tersebut.

Jansen menyatakan pihaknya bakal memberikan informasi lengkap setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti sudah dikeluarkan. Begitu pula dengan identitas dari terduga pelaku.

“Masih didalami termasuk barang bukti, kita sedang lakukan pemeriksaan di laboratorium biar enggak salah. Yang diamankan pokoknya masih dalam penyelidikan,” terangnya. (red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: