HomeNews

Bareskrim Ungkap Sindikat Judi Online Internasional, Sita Aset Rp 61 Miliar

Sopir Truk Mengamuk dan Pukul Warga di Puri Gading, Kuta Selatan
Seorang Anggota Brimob Polda NTT Gugur dalam Baku Tembak dengan KKB di Intan Jaya
Asosiasi LBH Apresiasi Langkah Cepat Polri Tangani Kasus Kekerasan Seksual IWAS, Dorong Peningkatan Perlindungan Korban

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga jaringan besar judi online internasional, yaitu H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138. 

Dalam operasi ini, polisi menyita aset senilai Rp 61 miliar yang diduga berasal dari aktivitas ilegal ketiga sindikat tersebut.  

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengungkapkan pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memproses aset sitaan. 

Upaya ini bertujuan memastikan kekayaan hasil perjudian ilegal tersebut dapat dikembalikan ke negara. 

Himawan juga menegaskan bahwa penyitaan dilakukan secara formal sesuai aturan hukum, sehingga kekayaan ilegal tidak kembali ke tangan pelaku kejahatan.  

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: