HomeNews

Bareskrim Ungkap Sindikat Judi Online Internasional, Sita Aset Rp 61 Miliar

Warga Negara Asing Asal Korea Di Deportasi Imigrasi Ngurah Rai Terkait Penyalahgunaan Izin Keimigrasian
Anggota Polsek Kurima Jadi Korban Penembakan, Polisi Buru Kelompok Bersenjata
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor di Denpasar Utara

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga jaringan besar judi online internasional, yaitu H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138. 

Dalam operasi ini, polisi menyita aset senilai Rp 61 miliar yang diduga berasal dari aktivitas ilegal ketiga sindikat tersebut.  

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengungkapkan pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memproses aset sitaan. 

Upaya ini bertujuan memastikan kekayaan hasil perjudian ilegal tersebut dapat dikembalikan ke negara. 

Himawan juga menegaskan bahwa penyitaan dilakukan secara formal sesuai aturan hukum, sehingga kekayaan ilegal tidak kembali ke tangan pelaku kejahatan.  

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: