Denpasar Raya Masuk Daftar Prioritas Nasional: Siap Bangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik (PSEL)

HomeSosial

Denpasar Raya Masuk Daftar Prioritas Nasional: Siap Bangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik (PSEL)

Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor R2 Oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar
Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkuat Tugas dan Fungsi Kanwil Kemenkum Bali
Pajak Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Bali

Kontroversi.id, DENPASAR – Langkah Kota Denpasar dalam mengatasi persoalan sampah kini mendapat dukungan besar dari pemerintah pusat. Wilayah Denpasar Raya—yang meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung—resmi ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Penetapan tersebut diumumkan usai rapat koordinasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang digelar di Jakarta, Jumat (24/10/2025), dipimpin langsung oleh Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Turut hadir Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, yang menegaskan bahwa program ini menjadi tonggak penting menuju Denpasar sebagai kota hijau dan mandiri energi.

“PSEL bukan hanya solusi untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan, tetapi juga langkah nyata dalam mendukung transisi menuju energi bersih di Bali. Kami siap mempercepat seluruh tahapan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Jaya Negara.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kota Denpasar telah menyediakan lahan seluas 6 hektare untuk lokasi pembangunan PSEL. Selain itu, telah dilakukan penandatanganan MoU antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pelindo, termasuk komitmen pasokan sekitar 1.000 ton sampah per hari—dengan Denpasar menyuplai 700 ton di antaranya.

Menko Zulkifli Hasan menyambut baik inisiatif ini dan menetapkan Denpasar Raya sebagai salah satu dari tujuh wilayah prioritas nasional bersama DI Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya.
“Kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci agar proyek PSEL berjalan efektif, transparan, dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat,” ujarnya.

Pembangunan PSEL Denpasar Raya ditargetkan rampung dalam waktu maksimal dua tahun sejak penetapan. Proyek ini diharapkan menjadi model pengelolaan sampah modern berbasis energi hijau, sekaligus memperkuat posisi Denpasar sebagai kota berkelanjutan dan berdaya saing lingkungan di tingkat nasional.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: