Empat WNA Vietnam Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Kuta

HomeNews

Empat WNA Vietnam Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Kuta

Pencapaian dan Inovasi Polri Tahun 2024: Meningkatkan Pelayanan, Penegakan Hukum, dan Keamanan Nasional
PENEMUAN JENASAH DI PUNCAK GUNUNG AGUNG DI KETINGGIAN 2833 MDPL
TIDAK MAMPU BAYAR DENDA OVERSTAY, WNA AUSTRALIA DIDEPORTASI IMIGRASI BALI

Kontroversi.id, BADUNG, 30 Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan aturan keimigrasian. Empat warga negara Vietnam resmi dideportasi setelah terbukti menyalah gunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai terapis di sebuah spa kawasan Kuta.

Keempat perempuan tersebut masing-masing berinisial NNKT (46) pemegang ITAS Investor, NGHN (18) pemegang Visa on Arrival (VOA), THL (42) dan THN (44), keduanya pengguna Bebas Visa Kunjungan. Mereka diamankan dalam operasi intelijen keimigrasian yang digelar Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada 24 Oktober 2025, setelah menerima laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya mengaku bekerja sebagai terapis tanpa izin kerja yang sah. Berdasarkan temuan tersebut, keempat WNA dinilai melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga dijatuhi tindakan administratif berupa deportasi dan pencantuman dalam daftar cekal. Mereka dipulangkan ke Vietnam melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai VietJet Air rute Denpasar–Ho Chi Minh pada 29 Oktober 2025.

Kepala Bidang Inteldakim, Raja Ulul Azmi Syahwali, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil pengawasan rutin terhadap aktivitas orang asing di Bali.

“Mereka mengaku bekerja sebagai terapis tanpa izin resmi. Kami terus memperkuat fungsi intelijen dan pengawasan, serta mendorong masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga Bali agar tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan tertib.

“Penegakan hukum keimigrasian kami lakukan secara konsisten untuk memberikan efek jera dan memastikan semua warga asing mematuhi aturan,” tegasnya.

Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga wibawa hukum dan melindungi dunia usaha lokal dari praktik kerja ilegal oleh warga negara asing.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: