HomeNews

Imigrasi Bekuk 103 WNA yang Menyalahgunakan Izin Tinggal dan Diduga Lakukan Kejahatan Cyber

Setelah Menjalani Hukuman WN India Akhirnya Dideportasi
Puluhan Anggota Geng Gaza dan Menteng Pride di Bali Diamankan Polisi
Dua Bersaudara Tewas Diduga Dieksekusi Kelompok Bersenjata di Yahukimo, Jenazah Tiba di Agats

BALI – Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian berhasil membekuk ratusan WNAyang diduga melakukan kejahatan cyber melalui operasi Bali Becik.

“Hari ini operasi pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orangWNA, ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya. Saat inimasih didalami oleh petugas,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Rabu (26/06/2024).

Operasi pengawasan dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA.Sebagian dari tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah villa diKecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.“Pukul 14.00 WITA Diperoleh informasi bahwa terdapat aktivitas WNA pada lokasi tersebut.Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi.

Selanjutnya pukul 17.00 WITAkami berhasil 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki. Mereka diduga tidakmemiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalamikemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yangdidapati di lokasi kejadian,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, SafarMuhammad Godam.

Ia melanjutkan, pada pukul 18.00 WITA tim operasi pengawasan Bali Becik mengamankanseluruh WNA tersebut beserta barang bukti. Para WNA akan menjalani pemeriksaan dan untuksementara ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Bali.“Imigrasi rutin menggelar operasi pengawasan.

Tidak hanya di Bali, tetapi di seluruh kantorimigrasi se-Indonesia. Kejahatan yang dilakukan orang asing merupakan salah satu tindakkriminal yang sering kami temukan di lapangan.

Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini,Imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring,” tandas Silmy.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: