HomeNews

Pengungkapan Kasus Pencurian di Villa Sawah oleh Polsek

Angkasa Pura Supports Terus Tingkatkan Pelayanan Melalui Transformasi Bisnis
ABK Ditemukan Tewas Tenggelam di Dermaga Barat Utara Pelabuhan Benoa
Jelang WWF 2024 Polda Bali Perketat Pengamanan Pintu Masuk Bali
pelaku pencurian adalah Ni Putu Devi Widiantari

Badung – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Villa Sawah, Jalan Lebak Sari, Seminyak, Kuta, Badung, Korban, seorang pria asal China berinisial DJ, melaporkan kehilangan uang sebesar 3.900 Yuan (setara Rp8.500.000) setelah meninggalkan tas berisi uang di kamar villa. (28/11/2024)

Berdasarkan laporan korban, pelaku pencurian adalah seorang karyawan villa bernama Ni Putu Devi Widiantari (23 tahun) asal Karangasem. Modus operandi pelaku adalah mengambil uang dari tas korban saat membersihkan villa. Setelah menginvestigasi lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV, dan menginterogasi karyawan villa, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Ia diketahui telah menukarkan uang curian ke mata uang rupiah dan menggunakan sebagian hasilnya untuk membeli iPhone 13, yang kini menjadi barang bukti.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta, IPTU Anggi Wahyu Romadhon, S.Tr.K, bersama Panit Opsnal IPDA I Pt Santhi Adnyana, S.H., menangkap pelaku pada 29 November 2024. Pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti 1 Iphone 13

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit iPhone 13, struk penukaran uang, dan sebuah AirPods. Atas perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat dan efektifitas kerja Unit Reskrim Polsek Kuta dalam menangani laporan masyarakat.(admin)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: