
Buleleng – Seorang perempuan berinisial S (27) asal Jakarta Selatan menjadi korban pemerkosaan di kawasan air terjun Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali. Pelaku adalah seorang pemuda berusia 17 tahun berinisial GD, yang kini telah ditahan oleh Polres Buleleng.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/1) ketika S bersama pacarnya, yang merupakan warga negara asing, mengunjungi proyek vila di Gobleg untuk mempromosikan vila tersebut di media sosial.
Setelah mengambil foto di lokasi, S memutuskan berjalan sendiri ke arah air terjun terdekat. Di lokasi air terjun, S bertemu GD yang sedang memancing. Ia meminta bantuan GD untuk mengambil foto berlatar belakang air terjun. Namun, ketika S membalikkan badan setelah berpose, GD langsung membekapnya dan memperkosanya. Pelaku sempat mengancam akan membunuh jika S berteriak atau melawan.
Setelah kejadian tersebut, korban berhasil melarikan diri dan melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian. Akibat trauma yang mendalam, korban saat ini masih menjalani pemulihan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, mengatakan korban diancam dibunuh saat berteriak meminta tolong sehingga tak berdaya melakukan perlawanan. “Pelaku mengancam jika dia (korban) berontak dan berteriak akan dibunuh,” kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (16/1).
Polisi telah menetapkan GD sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 6 huruf a atau b UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya. (red)

COMMENTS