<strong>Polda Bali Tetapkan 14 Tersangka dalam Aksi Unjuk Rasa Anarkis 30 Agustus</strong>

HomeNews

Polda Bali Tetapkan 14 Tersangka dalam Aksi Unjuk Rasa Anarkis 30 Agustus

Dituding Langgar Imbauan Lisan Pj Gubernur Bali, People’s Water Forum 2024 Alami Intimidasi dan Dipaksa Bubar
Banyak WNA Berulah di Bali, Pakar Minta Kebijakan Visa on Arrival Dievaluasi
Pangdam Pimpin Apel  Gelar Pasukan Pengamanan WWF Ke-10 di Bali

Denpasar – Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Mapolda Bali dan Kantor DPRD Provinsi Bali pada 30 Agustus lalu. Hal itu disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (16/9), didampingi jajaran utama Polda Bali.

Dari hasil penyidikan, termasuk pemeriksaan 24 saksi, rekaman CCTV, serta barang bukti di lokasi kejadian, polisi memastikan para tersangka terlibat dalam tindakan perusakan fasilitas kepolisian, kendaraan dinas, hingga penyerangan terhadap anggota Polri. Sebanyak 13 personel Polda Bali dilaporkan mengalami luka serius dan harus dirawat intensif di RS Bhayangkara dan RS Prof. Ngoerah Sanglah.

Kapolda menjelaskan, 14 tersangka terdiri atas 10 orang dewasa yang kini ditahan di Rutan Polda Bali, serta 4 orang anak di bawah umur. Sesuai mekanisme peradilan pidana anak, keempatnya tidak ditahan namun wajib menjalani proses diversi dengan pendampingan Balai Pemasyarakatan.

Dalam aksinya, para tersangka terbukti melakukan pelemparan batu, merusak kantor dan kendaraan dinas Polri, menjarah peralatan pengendalian massa dari kendaraan, hingga membawa bom molotov yang disiapkan untuk membakar fasilitas saat aksi berlangsung.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan bersama-sama, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951 juncto Pasal 187 bis KUHP terkait perbuatan yang membahayakan keamanan umum.

Kapolda Bali menyesalkan kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengingatkan agar orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak mudah terprovokasi hingga terjerat masalah hukum.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: