
Denpasar, Kontroversi.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali kembali meminta agar pembangunan Hotel Magnum Residence Sanur disetop. I Made Krisna Dinata, Direktur Eksekutif Walhi Bali mengungkapkan, dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) hotel itu tidak layak. “Dokumen pendukung untuk pembangunan hotel ini tidak layak, dan mestinya ditolak,” kata Krisna, Kamis, 14 Maret 2024.
Krisna mengatakan, pembangunan hotel ini akan memberikan dampak kepada daya dukung dan kondisi lingkungan Sanur.
Dari hasil penelusuran Walhi Bali, lokasi Hotel Magnum Residence Sanur dibangun di Jawasan Jasa Ekosistem dengan status defisit air, tidak berkelanjutan, serta wilayahnya berstatus eksplorasi air tanah kategori tinggi. “Adanya pembangunan hotel baru seperti Hotel Magnum Residence Sanur ini justru akan memperparah Status Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup dan masa depan Pulau Bali dan khususnya Sanur, terutama mengenai ketersediaan air,” ungkap Krisna.
Krisna menyinggung mengenai Pulau Bali yang sudah berada pada status Over Tourism, yakni kondisi ketika satu atau beberapa daerah menerima terlalu banyak wisatawan melebihi kapasitas atau kemampuannya.
“Hal ini akan menjadi masalah yang serius bagi Bali dan adanya pembangunan Hotel Magnum Residence jelas akan memperparah kondisi tersebut,” kata Krisna.
Krisna menambahkan, hasil penelusuran Walhi Bali juga mengungkapkan bahwa Hotel Magnum Residence ini dibangun di lokasi dengan tingkat bahaya, kerentanan, dan risiko yang tinggi terhadap bencana gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, dan tsunami.

COMMENTS