Tragis! Anggota Polisi Tewas Diduga Dianiaya Senior di Polda Jabar, Empat Oknum Diperiksa Propam

HomeNews

Tragis! Anggota Polisi Tewas Diduga Dianiaya Senior di Polda Jabar, Empat Oknum Diperiksa Propam

Imigrasi Singaraja Melakukan Tindakan Administrasi Berupa Deportasi Terhadap Seorang WNA Rusia Karena Mengganggu Ketertiban
Kanwil Kemenkum Bali Dukung Pembentukan ASN Profesional Melalui Orientasi PPPK 2025
Lansia Inggris Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Hotel Sanur
Kontroversi.id, Bandung, 1 November 2025 — Dunia kepolisian kembali dikejutkan oleh peristiwa tragis di lingkungan internal. Seorang anggota muda Ditsamapta Polda Jabar, berinisial B.A.I. (23), ditemukan meninggal dunia usai diduga mengalami tindak kekerasan fisik dari para seniornya pada Jumat malam (31/10). Kasus ini kini tengah ditangani serius oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat. Laporan resmi telah dikirimkan kepada Kadivpropam Polri dan Kapolda Jabar dengan tembusan ke jajaran Divpropam Mabes Polri.
🔹 Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Jumat, 31 Oktober 2025, ketika dilakukan pergantian barak antara anggota Kompi 1 dan Kompi 4 Ditsamapta Polda Jabar. Sekitar pukul 18.30 WIB, 38 personel Kompi 1 tiba di barak baru mereka di kompleks Ditsamapta Polda Jabar. Malam harinya, usai apel rutin dan kegiatan kebersihan, sejumlah anggota senior memerintahkan para junior dari angkatan 51 dan 52 untuk berkumpul. Berdasarkan laporan, tindakan fisik mulai terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Awalnya, B.R. (angkatan 51) memerintahkan 12 anggota junior untuk melakukan berbagai hukuman fisik, termasuk sikap tobat dan mersing, serta memukul paha menggunakan tongkat. Beberapa junior juga ditampar dengan sandal sebagai bentuk “disiplin internal.”
Tak berhenti di situ, dua senior lainnya, B.R.P. dan B.H.P., memanggil B.Y. dan B.A.I. untuk diberi sanksi tambahan. Keduanya dituduh lalai karena tidak mengunci kendaraan dinas. Dalam “pembinaan” tersebut, keduanya dipukul dan ditendang di bagian dada. B.Y. sempat pingsan, tetapi berhasil disadarkan kembali oleh rekan-rekannya. Namun, B.A.I. tidak seberuntung itu. Setelah menerima pukulan keras di dada oleh beberapa senior, korban terjatuh dan mengalami kejang-kejang. Upaya pertolongan dilakukan oleh rekan-rekan seangkatan, namun kondisi korban tidak kunjung membaik. Sekitar pukul 23.30 WIB, korban dibawa menggunakan kendaraan dinas menuju RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. Menurut keterangan dr. A.K.D., korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.49 WIB, dengan kondisi sudah mengalami henti napas sebelum tiba di rumah sakit.
🔹 Dugaan Pelanggaran dan Langkah Propam
Dari hasil pemeriksaan sementara, empat anggota Ditsamapta Polda Jabar telah diamankan, masing-masing berinisial:
•B.R.P.,
•B.H.P.,
•B.Y.A.P., dan
•B.R.
Keempatnya diduga kuat melakukan tindakan kekerasan yang berujung kematian terhadap juniornya. Tim Subbid Wabprof dan Paminal Bidpropam Polda Jabar telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan ponsel para terduga, serta melakukan olah TKP dan gelar perkara pendahuluan. Propam juga berencana membuat laporan polisi Model A, meminta hasil visum dan rekam medis korban, memeriksa rekaman CCTV, serta mengajukan sidang kode etik profesi Polri (KEPP).
🔹 Sanksi dan Kemungkinan Pidana
Hasil penyelidikan awal menyimpulkan bahwa tindakan para senior tersebut melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dan PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. Empat oknum anggota dinilai “terbukti cukup bukti” melakukan kekerasan bersama-sama hingga menyebabkan kematian, dan terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) serta proses hukum pidana umum di bawah koordinasi Ditreskrimum Polda Jabar. “Kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan. Propam akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan di lingkungan Polri,” ujar seorang pejabat internal yang enggan disebutkan namanya. Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan antarsesama anggota yang berujung maut, sekaligus menjadi evaluasi keras bagi institusi kepolisian agar budaya kekerasan di lingkungan pelatihan dan kesatuan segera dihapuskan.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: