Ketum PP Muhammadiyah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Opsi Masuk Kementerian

HomeOpini

Ketum PP Muhammadiyah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Opsi Masuk Kementerian

Anggota Intelkam Polda Bali  Yang Juga Mengabdikan Diri Sebagai Seorang Mangku
Mengabdi dalam Dua Dimensi: Antara Tugas Negara dan Pelayanan Spiritual

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan sikap organisasinya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden RI. Ia menilai, skema tersebut merupakan hasil keputusan strategis bangsa pasca-Reformasi 1998 yang tidak perlu diubah hanya karena adanya dinamika internal.

Pernyataan itu disampaikan Haedar saat merespons wacana publik mengenai kemungkinan perubahan struktur kelembagaan Polri, Sabtu (21/2/2026). Menurutnya, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari desain ketatanegaraan yang dirumuskan untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat prinsip supremasi sipil dalam sistem demokrasi.

Ia berpandangan, jika terdapat persoalan di internal Polri, solusi yang lebih tepat adalah pembenahan dari dalam, bukan melakukan perombakan struktural besar seperti memindahkannya ke bawah kementerian tertentu. “Perbaikan internal jauh lebih relevan dibanding mengubah struktur yang sudah menjadi konsensus reformasi,” tegasnya.

Haedar juga mengingatkan bahwa memindahkan Polri ke bawah kementerian berpotensi memunculkan problem baru. Pasalnya, kementerian pun memiliki tantangan tata kelola masing-masing. Karena itu, Muhammadiyah mendorong penguatan prinsip good governance di seluruh institusi negara, termasuk Polri, TNI, dan kementerian.

Ia menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki kapasitas dan pengalaman kenegaraan untuk menyelesaikan berbagai persoalan tanpa harus mengubah posisi kelembagaan Polri.

Muhammadiyah berharap seluruh institusi negara terus berbenah, memperkuat integritas, serta meminimalkan praktik korupsi demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam konteks reformasi kepolisian, organisasi tersebut juga mendorong Komisi Percepatan Reformasi Polri agar mengkaji persoalan secara menyeluruh, objektif, dan bijaksana sebelum mengambil langkah strategis.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: