Pungutan Wajib Masuk Ke Bali Tidak Menjadi Masalah Bagi Turis Asing

HomeSosial

Pungutan Wajib Masuk Ke Bali Tidak Menjadi Masalah Bagi Turis Asing

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Sungai Watch Berkolaborasi Dengan Desa Adat Kedonganan dan Relawan Bersihkan Pantai Kedonganan
Imigrasi Bali telah menyiapkan dua jalur khusus untuk mendukung proses imigrasi delegasi Konferensi Tingkat Tinggi Forum Negara Kepulauan dan Pulau (KTT AIS) 2023.
PHRI Mendukung Pemerintah Provinsi Bali  Melakukan Retribusi Terhadap WNA Yang Akan Berkunjung Ke Bali.

Denpasar – kontroversi.id Pungutan wajib sebesar Rp150 ribu untuk masuk ke Bali tidak menjadi masalah bagi turis asing, bahkan mereka mendukung langkah ini sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya dan adat istiadat Bali serta negara Indonesia. Sebagai contoh, seorang turis bernama simone danilson asal Jerman menyatakan bahwa besaran pungutan tersebut tidak menjadi masalah baginya, asalkan digunakan untuk memperbaiki tempat wisata yang rusak. Ia bahkan berencana tetap berkunjung ke Bali meskipun harus membayar Rp150 ribu.
Selain simone danilson, turis asing lainnya seperti Florian Lenzini dari Jerman juga mendukung pungutan ini, asalkan pungutan tersebut dapat membantu masyarakat Bali.
Namun, belum dapat disimpulkan apakah pungutan wajib ini akan mengakibatkan penurunan kunjungan turis asing ke Bali pada bulan Februari 2024.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau yang akrab disapa Cok Ace menyatakan bahwa Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) akan selalu memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah untuk melindungi guna melestarikan budaya serta pariwisata Bali.(red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: