PHRI Mendukung Pemerintah Provinsi Bali  Melakukan Retribusi Terhadap WNA Yang Akan Berkunjung Ke Bali.

HomeSosial

PHRI Mendukung Pemerintah Provinsi Bali  Melakukan Retribusi Terhadap WNA Yang Akan Berkunjung Ke Bali.

Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Gepeng, Anak Punk, dan Badut Demi Ketertiban Kota
Angin Kencang Terjang Denpasar, Belasan Pohon Tumbang dan Atap Rumah Rusak
Bakti Sosial Donor Darah dan Pembagian Sembako KSPSI Provinsi Bali dalam Rangka Hari Buruh (May Day) 2025

Denpasar-Kontroversi.id PHRI Bali memberikan tanggapan terhadap retribusi sebesar 10 Dolar AS atau sekitar Rp 150.000 yang akan dikenakan kepada turis asing yang masuk ke Bali, yang rencananya akan dimulai pada 14 Februari 2024.

Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, menganggap bahwa jumlah retribusi tersebut sangat kecil, setara dengan biaya satu paket hamburger di luar negeri.

Rai menganggap retribusi ini penting untuk mendukung pendapatan sektor pariwisata dan akan digunakan untuk melestarikan budaya, alam, dan lingkungan. Dia juga mencatat bahwa selama ini, provinsi Bali tidak mendapatkan kontribusi yang signifikan dari sektor pariwisata, senin (25/9/2023)

Lebih lanjut, Rai menyampaikan bahwa ada keinginan untuk mengoordinasikan pengelolaan pariwisata di Bali agar menjadi satu kesatuan dengan manajemen tunggal. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan pariwisata yang berbasis budaya yang berkualitas dan memiliki martabat.

Rai juga mengemukakan bahwa jika jumlah turis asing yang masuk ke Bali mencapai 5 juta pada tahun 2024, maka pendapatan dari retribusi tersebut bisa mencapai Rp 750 miliar. Hal ini dianggap sebagai sumber pendapatan yang signifikan untuk menjaga budaya, adat istiadat, serta alam dan lingkungan di Bali.

Selain itu, Rai menghimbau kepada seluruh anggota PHRI untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah Provinsi Bali guna pembângunan Pariwisata Bali, dan ia meyakini bahwa retribusi ini tidak akan mengurangi minat turis asing untuk datang ke Bali.(red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: