HomeNews

Tolak Wacana Polri Di bawah Kemendagri, Guru Besar UNAIR: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden Agar Netral dan Independen

Terima Kunjungan Ombudsman RI Bali di TPI Ngurah Rai, Kakanwil Kemenkumham Bali Tegaskan Komitmennya Dalam Pengawasan Orang Asing
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor di Denpasar Utara
Presiden Prabowo Instruksikan Penegakan Hukum Tegas terhadap Premanisme Berkedok Ormas
Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian, Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Dr. Prawitra Thalib, SH., MH., ACIArb. 

Surabaya – Usulan penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI yang disampaikan anggota Komisi III DPR, Deddy Sitorus, mendapat kritik keras dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Dr. Prawitra Thalib, Guru Besar Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya. Ia menegaskan bahwa Polri harus tetap berada di bawah Presiden untuk menjaga independensi dan netralitas dalam menjalankan tugasnya.

Prawitra menilai, jika Polri berada di bawah Kemendagri atau TNI, akan muncul potensi benturan antara kebijakan pemerintah dan tugas pokok Polri yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan. “Independensi Polri sangat penting untuk mencegah campur tangan politik dalam tugasnya,” jelasnya.

Secara konstitusional, Polri sudah diatur untuk berada langsung di bawah Presiden, yang memberikan kontrol tanpa intervensi dari kementerian manapun. Menurut Prawitra, meskipun berada di bawah kementerian mungkin memberikan struktur yang lebih jelas, hal itu berisiko merusak profesionalisme dan kewenangan Polri.

Ia menegaskan bahwa untuk menjaga prinsip pemisahan kekuasaan dan independensi lembaga penegak hukum, Polri harus tetap di bawah Presiden sebagai lembaga negara yang mandiri. (admin)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: